Sumber : http://aceh.tribunnews.com
Kreung (sungai) Aceh (http://www.panoramio.com) |
BANDA ACEH - Kepala Bidang Penataan dan Standarisasi Lingkungan Bapedal Provinsi Aceh, Ir H Mukhlisuddin MSi mengatakan, kerusakan lingkungan dan pencemaran air di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Krueng Aceh kini sangat memprihatinkan. Hasil penelitian sejumlah pihak menyimpulkan, Krueng Aceh sudah termasuk kategori tercemar sedang, akibat pembuangan limbah dan aktivitas penambangan galian C.
“Pencemaran air disebabkan banyaknya limbah/sampah yang dibuang ke sungai. Sementara, kerusakan lingkungan yang terjadi seperti erosi tebing sungai, perubahan aliran sungai, dan instrusi air laut yang sudah melewati jembatan Lambaro, disebabkan aktivitas penambangan galian C di sepanjang sungai yang mempengaruhi kualitas air sungai tersebut,” katanya, kepada Serambi, Selasa (6/4).
Krueng Aceh merupakan sungai yang mengalir di wilayah Pidie, Aceh Besar, dan Banda Aceh. “Sayangnya, sungai yang menjadi sumber utama air baku bagi masyarakat Banda Aceh dan Aceh Besar ini, kondisinya kini sudah tercemar,” jelasnya.
Penelitian terhadap pencemaran dan kerusakan DAS Krueng Aceh itu dilakukan sejak lima tahun terakhir oleh Bapedal Aceh. Selain itu, NGO dari Jerman (GTZ) melalui program SLGSR yang turut melakukan pemantauan terhadap kualitas air, juga menyatakan Krueng Aceh sudah pada tahap tercemar sedang.
Untuk mengembalikan, menjaga, dan mempertahankan kualitas air sungai, Bapedal Aceh menyarankan semua pihak, terutama pemerintah Banda Aceh dan Aceh Besar, menata ulang dan menghentikan aktivitas penambangan pasir di sepanjang Krueng Aceh. “Pencemaran dan kerusakan Krueng Aceh perlu menjadi perhatian semua pihak, sebelum kondisinya bertambah parah,” kata Mukhlisuddin.(awi)
“Pencemaran air disebabkan banyaknya limbah/sampah yang dibuang ke sungai. Sementara, kerusakan lingkungan yang terjadi seperti erosi tebing sungai, perubahan aliran sungai, dan instrusi air laut yang sudah melewati jembatan Lambaro, disebabkan aktivitas penambangan galian C di sepanjang sungai yang mempengaruhi kualitas air sungai tersebut,” katanya, kepada Serambi, Selasa (6/4).
Krueng Aceh merupakan sungai yang mengalir di wilayah Pidie, Aceh Besar, dan Banda Aceh. “Sayangnya, sungai yang menjadi sumber utama air baku bagi masyarakat Banda Aceh dan Aceh Besar ini, kondisinya kini sudah tercemar,” jelasnya.
Penelitian terhadap pencemaran dan kerusakan DAS Krueng Aceh itu dilakukan sejak lima tahun terakhir oleh Bapedal Aceh. Selain itu, NGO dari Jerman (GTZ) melalui program SLGSR yang turut melakukan pemantauan terhadap kualitas air, juga menyatakan Krueng Aceh sudah pada tahap tercemar sedang.
Untuk mengembalikan, menjaga, dan mempertahankan kualitas air sungai, Bapedal Aceh menyarankan semua pihak, terutama pemerintah Banda Aceh dan Aceh Besar, menata ulang dan menghentikan aktivitas penambangan pasir di sepanjang Krueng Aceh. “Pencemaran dan kerusakan Krueng Aceh perlu menjadi perhatian semua pihak, sebelum kondisinya bertambah parah,” kata Mukhlisuddin.(awi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar