Jumat, 27 Mei 2011

Dibalik Bencana Kecamatan Tangse

Sebelum dunia dihebohkan oleh gempa dan tsunami yang merontokkan Jepang. Di Aceh, Tangse lebih dulu dipeluk oleh musibah kembali berupa banjir bandang yang menewaskan 19 warga di Kecamatan Tangse, Aceh sekitar pukul 19 WIB (Kamis, 10/3). Sebelas desa mengalami kerusakan yang sangar parah, 30 rumah hanyut, 8.275 rusak berat, dan 150 rumah hancur total. Belum lagi fasilitas publik, seperti jalan, jembatan, puskesmas, serta instalasi air bersih yang porak poranda.

Wakil Bupati Pidie, Nazir Adam, menyatakan bencana di Tangse itu setara dengan bencana Wasior. Khusus bagi Pidie, ini merupakan bencana terdahsyat dalam 35 tahun terakhir, sejak Beungga di Tangse dihantam banjir besar akibat meledaknya kawah gunung di kawasan itu pada Desember 1976 yang mengakibatkan ratusan orang meninggal.

Dibalik bencana ini kita patut bertanya, kenapa kajadian ini begitu destruktif, sangat parah skala kerusakan. Perkampungan terlihat rata dalam hitungan detik, ratusan hetar sawah hancur di terjang banjir. Hal ini menurut saya di sebabkan oleh perambahan hutan (illegal loging) di hulu Tangse, di kawasan Gunong Halimon hingga ke DAS Krueng Tangse.

Ketika kita menuduh para perambah hutan, kita tentu perlu bukti. Tapi bukti-bukti tak perlu lagi dicari, karena sudah terhidang di depan mata. Di lokasi banjir itu ditemukan ratusan kayu bulat yang dibawa air bah. Kayu-kayu itu sebagian besar sudah duluan ditebang, bukan semata-mata karena tercerabut oleh ganasnya banjir bandang.


Bagi kita, bencana Tangse ini sekaligus menyentakkan alam kesadaran kita. Bahwa meski sejak 2007 Gubernur Irwandi memberlakukan jeda tebang (moratorium) hutan Aceh, tapi kenyataannya, hutan-hutan kita yang menjadi sumber resapan atau reservoar air, tetap saja mengalami deforestasi yang memprihatinkan. Misalnya, di kawasan Gunong Halimon dan Kecamatan Tangse itu. Kita pantas bertanya, apa saja kerja polisi hutan (jagawana) kita yang jumlahnya lebih dari 3.000 orang dan selalu terima gaji itu? Kenapa saat moratorium logging dicanangkan, saat jagawana ditambah, hutan kita tetap merana? Bencana Tangse ini mestinya menjadi momentum bagi penguasa untuk mengevaluasi efektivitas kerja para polisi hutan dan dinas serta instansi terkait!

Hal demikian kita berharap tidak kembali terjadi pada daerah-daerah lainnya. Cukuplah Tangse menjadi contoh nyata akibat pembalakan liar. Sudah saatnya masyarakat Aceh harus ramah terhadap lingkungan dan kasihani anak – anak cucu kita puluhan tahun kedepan. Jeda Tebang Hutan (moratorium) sudah saat di jalankan. Bahkan jangan hanya moratorium saja, tapi berhentilah menebang hutan, karena pohon kayu merupakan sumber air bersih yang harus selalu kita jaga.

2 komentar:

Anonim mengatakan...

kalau dilakukan moratorium, kebutuhan kayu akan disuplai dari mana?

Jes Putra Kluet mengatakan...

Hutan tanaman ngak dimoratorium, namun sayang upaya pengelolaan hutan produksi guna pengembangan hutan tanaman tidak maksimal dilakukan, IPKTM juga ngak merakyat.